Senin, 26 Mei 2014

Poster Kekerasan terhadap Anak

assalamualaikum
Berdasarkan UU Peradilan Anak. Anak dalam UU No.3 tahun 1997 tercantum dalam pasal 1 ayat (2) yang berbunyi: “ Anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah.
 oleh karena itu saya ingin berpartisipasi dalam usaha perlindungan anak. yaitu pelindungan anak dari kekerasan baik secara fisik termasuk seksual maupun secara psikologis.
 poster disamping ada kalimat "anda memang tidak menampar wajahnya hingga membuat hidungnya berdarah...." tapi perkataan dan perbuata anda berpengaruh terhadap kenyamanan anak. 
STOP CHILD ABUSE.. yang artinya hentikan penyalahgunaan anak.. kenapa saya mengambil kata "abuse" karena berarti penyalahgunaan (kekerasan, kekejaman, makian, caci maki, dampratan). sehingga tidak hanya kekerasan secara fisik saja,tetapi secar psikis juga. semoga karya saya ini dapat membantu mengurangi kekerasan terhadap anak, yang sekarang di tahun 2014 ini sangat marak dan banyak pemberitaan tentang kekerasan terhadap anak. semoga perlindungan anak seperti pada UU no 23 tahun 2002 klik disini http://dr-sihnanto.blogspot.com/2014/04/download-button.html dapat terlaksana secara sepenuhnya dan ada hukuman yang setimpal pada pelaku kekerasan terhadap anak. sekian dari saya.
wassalamualaikum

Kamis, 17 April 2014

Pengertian Kelompok

A
Dalam kehidupan dapat kita amati dalam masyarakat terdapat adanya kelompok-kelompok  tertentu yang jumlahnya sangat banyak, kelompok satu dengan lainnya berbeda. Menurut Show (1979) kelompok  ialah “as two or more people who interact with and influence one other”, yakni satu atau dua orang yang anggotanya saling berinteraksi satu dengan yang lain, dan karenanya saling mempengaruhi. Kelompok mempunyai ciri-ciri, yaitu tujuan, struktur, dan  groupness. Macam-macam kelompok, antara lain:

1.    Kelompok primer
Kelompok primer ialah kelompok yanng mempunyai interkasi sosial yang cukup intensif, cukup akrab, hubungan antara anggota satu dengan yang lain cukup baik. Kelompok ini juga sering disebut face to face group, anggota kelompok satu sering bertemu dengan kelompok lain, sehingga para anggota kelompok satu sering bertemu dengan kelompok yang lain, sehingga para anggota kelompok salinng kenal mengenal dengan baik. Misal keluarga, kelompok belajar.

2.    Kelompok sekunder
Kelompok sekunder  ialah  kelompok  yang mempunyai interaksi yang kurang mendalam bila dibandingkan dengan kelompok primer. Hubungan antara anggota satu dengan yang kurang mendalam, karenanya hubungan anggota satu dengan anggota yang lain agak renggang, tidak seintensif seperti pada kelompok primer. Hubungan pada kelompok sekunder lebih bersifat formal, objektif, atas dasar logis rasional, kurang bersifat kekeluargaan, sedangkan pada kelompok primer hubungannya justru sebaliknya, lebih bersifat informal, subjektif, atas dasar perasaan dan dasar kekeluargaan.

Ciri-ciri kelompok :                                                                                      
a.         Terdapat dorongan(motiv) yang sama pada individu-individu yang menyebabkan tejadinya interksi kearah tujuan yang sama.
b.        Terdapat akibat-akibat interaksi yang berlainan terhadap individu individu yang satu denga yanng lain berdasarkan reaksi-reaksi dan kecakapan-kecakapan yang berbeda antara individu yang terlibat didalamnya. Oleh karena itu lambat laun mulai terbentuk pembagian tugas  serta struktur tugas tugas tertentu dalam usaha bersama untuk mencapai tujuan yang sama itu. Sementara itu mulai pula terbentuk norma-norma yang khas dalam interaksi kelompok kearah tujuannya sehingga mulai terbentuk kelompok  sosial dengan ciri-ciri khas.
c.         Pembentukan dan penegasan struktur  kelompok yang jelas dan terdiri atas peranan-peranan dan kedudukan yang lambat laun berkembang dalam usaha pencapaian tujuannya.

d.        Terjadinya penegasan dan peneguhan norma-norma pedoman tingkah laku anggota kelompok yang mengatur interaksi dan kegiatan kelompok dalam merealisasikan tujuan kelompok.

Sabtu, 15 Maret 2014

Definisi Masalah Sosial dan Jenis Masalah Sosial dalam Masyarakat



Masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.

Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.
Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
Memang di dunia ini tidak ada satu mahluk pun yang sempurna dari segala sisi kehidupannya.
Di negara-negara miskin dan yang sedang membangun, pasangan yang baru saja menikah, biasanya langsung terjun dalam proyek mempunyai anak, karena memang itulah tujuan pernikahan bagi mereka, membentuk sebuah keluarga.
Di sisi lain, banyak anak-anak perempuan umur belasan tahun yang hamil akibat dari kelengahan mereka yang tidak menggunakan proteksi ketika berhubungan intim dengan lawan jenisnya. Di mana pada kenyataannya sebagian besar dari mereka tidak siap dengan kedatangan bayi tersebut.
Mereka akhirnya berakhir di klinik-klinik aborsi yang banyak direkomendasikan dari mulut ke mulut. Dan yang lebih parah lagi, ada juga yang tega meninggalkan bayi-bayi itu di tempat sampah, di jalanan. Sebagian bayi-bayi buangan beruntung ditemukan orang dan segera diselamatkan. Sebagian lain meninggal karena dehidrasi, kedinginan dan timbulnya komplikasi-komplikasi lainnya yang tak dapat dihindari ketika bayi itu ditinggal sendirian di jalanan.
Di sisi yang lain, di negara-negara maju, banyak pasangan yang setelah hidup bersama atau menikah, lebih memilih untuk menunggu dulu sampai akhirnya mereka merasa siap menjadi orang tua yang bertanggung jawab. Walaupun sebagian besar tidak mempunyai anak karena alasan ekonomi dan atau prinsip-prinsip yang mereka pegang








Pengertian masalah sosial
Ditinjau dari paradigma ilmu-ilmu sosial, pengertian masalah sosial masih lazim digunakan untuk menunjuk suatu masalah yang tumbuh dan/atau berkembang dalam kehidupan komunitas, di mana masalah itu dianggap kurang atau bahkan tidak sesuai dengan nilai -nilai dan/atau norma-norma sosial dalam komunitas tersebut. Tumbuh dan/atau berkembangnya suatu masalah sosial sangat tergantung pada dinamika proses perkembangan komunitas itu sendiri. Ketika suatu komunitas mengalami proses perkembangan

—baik karena adanya faktor -faktor dari luar komunitas, karena adanya faktor -faktor dari dalam
komunitas itu sendiri, maupun adanya proses deferensiasi struktural dan kultural
—biasanya
komunitas tersebut akan selalu mengalami goncangan, apalagi jika faktor -faktor perubahan itu datangnya sangat cepat. Dalam situasi seperti ini, tidak semua anggota komunitas siap dalam menerima perubahan itu. Misalnya, ada anggota komunitas yang sangat siap, cukup siap dan bahkan sama sekali tidak siap dalam menerima perubahan itu. Adanya perbedaan dalam kesiapan menerima perubahan itulah, yang biasanya menjadi factor pemicu tumbuh dan/atau berkembangnya suatu masalah-masalah sosial. Lihatlah, bagaimana timbulnya pro dan kontra tentang pornografi dan pornoaksi dalam liputan media massa yang merebak akhir -akhir ini!
Dalam konteks ini, tolok-ukur suatu masalah layak disebut sebagai masalah sosial atau tidak, akan sangat ditentukan oleh nilai -nilai dan/atau norma-noma sosial yang berlaku dalam komunitas itu sendiri. Oleh karena itu, pernyataan sesuai atau tidaknya suatu masalah itu dengan nilai-nilai dan/atau norma-norma sosial harus dikemukakan ol eh sebagian besar (mayoritas) dari anggota komunitas. Menyongsong tahun 2006 ini, tentu berbagai masalah sosial di Indonesia akan tetap ada, tumbuh dan/atau berkembang sesuai dengan dinamika komunitas itu sendiri.
Masalah- masalah sosial kultural di Indonesia dalam kehidupan sehari-hari
Mendengar kata tawuran, sepertinya masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi mendengarnya. Tawuran sepertinya sudah menjadi bagian dari masalah sosial dan budaya bangsa Indonesia. Segala sesuatu yang tidak bisa dilakukan dengan cara damai, jawabannya pasti dengan tawuran. Bukan hanya tawuran antar pelajar atau warga saja yang menghiasi kolom-kolom media cetak atau elektronik, tetapi aparat pemerintah pun sepertinya tidak ingin ketinggalan pula. Persoalan tawuran banyak di picu oleh hal-hal yang sepele, misalnya kalah main kartu, saling menggoda wanita, saling mengejek dan lain-lain. Perubahan sosial yang diakibatkan karena sering terjadinya tawuran, mengakibatkan norma-norma menjadi terabaikan. Selain itu, menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek hubungan sosial.
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masayarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau sosial. Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain:
1.Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2.Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3.Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4.Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
Sedangkan menurut Blumer (1971) dan Thompson (1988) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan masalah sosial adalah suatu kondisi yang dirumuskan atau dinyatakan oleh suatu entitas yang berpengaruh yang mengancam nilai-nilai suatu masyarakat sehingga berdampak kepada sebagian besar anggota masyarakat kondisi itu diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan bersama. Entitas tersebut dapat merupakan pembicaraan umum atau menjadi topik ulasan di media massa, seperti televisi, internet, radio dan surat kabar. Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya. Namun yang memutuskan bahwa sesuatu itu merupakan masalah sosial atau bukan, adalah masyarakat yang kemudian disosialisasikan melalui suatu entitas. Dan tingkat keparahan masalah sosial yang terjadi dapat diukur dengan membandingkan antara sesuatu yang ideal dengan realitas yang terjadi (Coleman dan Cresey, 1987). Dan untuk memudahkan mengamati masalah-masalah sosial, Stark (1975) membagi masalah sosial menjadi 3 macam yaitu :
1.Konflik dan kesenjangan, seperti : kemiskinan, kesenjangan, konflik antar kelompok, pelecehan seksual dan masalah lingkungan.
2.Perilaku menyimpang, seperti : kecanduan obat terlarang, gangguan mental, kejahatan, kenakalan remaja dan kekerasan pergaulan.
3.Perkembangan manusia, seperti : masalah keluarga, usia lanjut, kependudukan (seperti urbanisasi) dan kesehatan seksual.
Tawuran merupakan masalah sosial yang ada di masyarakat baik itu diperkotaan atau di pedesaan sekalipun. Banyak sekali kerugian yang diakibatkan dari tawuran tersebut seperti banyak terjadi kerusakan, rasa tidak aman, kematian dan sebagainya. Namun tetap saja banyak pelaku tawuran yang seakan tidak peduli bahkan merasa bahwa tawuran merupakan jalan keluar untuk mengatasi setiap masalah. Tawuran juga bisa dikatakan sebagai ketidakmampuan seseorang dalam melakukan transmisi budaya juga dapat menyebabkan permasalahan sosial. Cohen dalam bukunya “Delinquent Boys : The Culture of the Gang” (1955) memaparkan hasil penelitiannya. Ia memperlihatkan bahwa anak-anak kelas pekerja mungkin mengalami “anomie” di sekolah lapisan menengah sehingga mereka membentuk budaya yang anti nilai-nilai menengah. Melalui asosiasi diferensial, mereka meneruskan seperangkat norma yang dibutuhkan melawan norma-norma yang sah pada saat mempertahankan status dalam ‘gang’nya
Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia sebenarnya bisa berperan dalam usaha mengendalikan masalah sosial seperti tawuran yang sering terjadi di tengah masyarakat. Pengendalian dapat dilakukan dengan pendekatan sebagai pihak ketiga yang menegahi masalah tersebut atau pihak yang netral tidak memihak. Peran ini setidaknya bisa diterima secara rasional, karena tidak memihak kepada kedua pihak yang bertikai.Peran sebagai pihak ketiga atau mediator adalah bentuk pengendalian secara kultural. Pengendalian ini berusaha untuk mengendalikan setiap individu atau kelompok untuk “back to habbits”, artinya mengembalikan kelompok yang bertikai kepada norma-norma yang berlaku di daerahnya. “Back to habbits” adalah tahap pertama dalam mengupayakan pengendalian masyarakat yang bertikai. Hal ini penting, karena sebelum kita melangkah ke tahap selanjutnya, setiap kelompok harus menyadari terlebih dahulu bahwa diantara mereka terjadi situasi konflik yang melanggar norma-norma yang berlaku. Kemudian, tahap selanjutnya adalah bagaimana kita bisa melakukan pengarahan, pembinaan, atau bimbingan terhadap masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2014

ROKOK



1. PENGERTIAN ROKOK
            Rokok merupakan salah satu zat aditif yang bila digunakan mengakibatkan bahaya kesehatan bagi diri sendiri maupun masyarakat, oleh karena itu diperlukan berbagai kegiatan pengamanan rokok bagi kesehatan Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang mengandung “nikotin” dan “tar” dengan atau tanpa bahan tambahan.

2. KANDUNGAN ROKOK
            Rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Racun utama bagi rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida.
            Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru, mengandung bahan kimia yang beracun, sebagian merusak sel paru-paru dan menyebabkan kanker.
            Nikotin adalah zat aditif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat yang bersifat  arsinogen, dan memicu kanker paru yang mematikan.
            Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen. Di antara kandungan asap rokok termasuklah bahan radioaktif (polonium-201) dan bahan-bahan yang digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), ubat gegat (naphthalene), racun serangga (DDT), racun anai-anai (arsenic), gas beracun (hydrogencyanide).



3. BAHAYA ROKOK
o   Asap rokok mengandung kurang lebih 4000 bahan kimia yang 200 diantaranya beracun dan 43 jenis lainnya dapat menyebabkan kanker bagi tubuh. Beberapa zat yang sangat berbahaya yaitu tar, nikotin, karbon monoksida, dsb.
o   Asap rokok yang baru mati di asbak mengandung tiga kali lipat bahan pemicu kanker di udara dan 50 kali mengandung bahan pengeiritasi mata dan pernapasan. Semakin pendek rokok semakin tinggi kadar racun yang siap melayang ke udara. Suatu tempat yang dipenuhi polusi asap rokok adalah tempat yang lebih berbahaya daripada polusi di jalanan raya yang macet.
o   Seseorang yang mencoba merokok biasanya akan ketagihan karena rokok bersifat candu yang sulit dilepaskan dalam kondisi apapun. Seorang perokok berat akan memilih merokok daripada makan jika uang yang dimilikinya terbatas.
o   Harga rokok yang mahal akan sangat memberatkan orang yang tergolong miskin, sehingga dana  kesejahteraan dan kesehatan keluarganya sering dialihkan untuk membeli rokok.
o   Kegiatan yang merusak tubuh adalah perbuatan dosa

4. PENYAKIT AKIBAT MEROKOK
1.      Kanker mulut
2.      Kanker paru-paru
3.      Kanker perut
4.      Kanker payudara
5.      Penyakit jantung
6.      Stroke
7.      Kemandulan
8.      Bronchitis
9.      Osteoporosis

5. MENGAPA ORANG MEROKOK
a.       Rokok tanda kejantanan
b.      Ekspresi perlawanan dan pemberontakan
c.       Kebiasaan sehari-hari (budaya)
d.      Peer pressure (tekanan teman sebaya)
e.       Pencapaian kebebasan
f.       Pelarian tekanan hidup

6. TIPS BERHENTI MEROKOK
Dikenal dengan 8M :
1.      Memiliki niat dan motivasi
2.      Minum air atau juice buah
3.      Memohon doa
4.      Membuat sesuatu
5.      Mengunyah sesuatu
6.      Menarik nafas panjang
7.      Melengahkan nyalaan api rokok
8.      Melakukan olahraga

7. UPAYA PENCEGAHAN
            Dalam upaya prevensi, motivasi untuk menghentikan perilaku merokok penting untuk dipertimbangkan dan dikembangkan. Dengan menumbuhkan motivasi dalam diri untuk berhenti atau tidak mencoba untuk merokok, akan membuat mereka mampu untuk tidak terpengaruh oleh godaan merokok yang datang dari teman, media massa atau kebiasaan keluarga/ orangtua. Suatu program kampanye anti merokok yang dilakukan dapat dijadikan contoh dalam melakukan upaya pencegahan agar tidak merokok, karena ternyata program tersebut membawa hasil yang menggembirakan. Kampanye anti merokok ini dilakukan dengan cara membuat berbagai poster, film dan diskusi-diskusi tentang berbagai aspek yang berhubungan dengan merokok. Lahan yang digunakan untuk kampanye ini adalah sekolah-sekolah, televisi atau radio. Pesan-pesan yang disampaikan meliputi:
1.      Meskipun orang tuamu merokok, kamu tidak perlu harus meniru, karena kamu mempunyai akal yang dapat kamu pakai untuk membuat keputusan sendiri.
2.      Iklan-iklan merokok sebenarnya menjerumuskan orang. Sebaiknya kamu mulai belajar untuk tidak terpengaruh oleh iklan seperti itu.
3.      Kamu tidak harus ikut merokok hanya karena teman-temanmu merokok. Kamu bisa menolak ajakan mereka untuk ikut merokok.

Sabtu, 22 Februari 2014

Community Organization



Bimbingan sosial dengan masyarakat sebagai salah satu metode pekerjaan sosial yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat melalui pendayagunaan sumber-sumber yang ada di dalam masyarakat serta menekankan dengan adanya prinsip peran serta atau partisipasi masyarakat. Upaya tersebut cenderung mengarah pada pemenuhan kebutuhan bidang tertentu di masyarakat seperti kesejahteraan keluarga, kesejahteraan anak dan lain sebagainya. Prinsip yang perlu diperhatikan dalam metode ini adalah:
a.     Penyusunan program didasarkan kebutuhan nyata yang mendesak di masyarakat.
b.    Partisipasi aktif seluruh anggota masyarakat.
c.     Bekerja sama dengan berbagai badan dalam rangka keberhasilan bersama dalam pelaksanaan program.
d.    Titik berat program adalah upaya untuk pencegahan, rehabilitasi, pemulihan, pengembangan dan dukungan.